12 Juni 2024
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama antara Forkopimda tentang PPDB adalah sebuah kegiatan di mana berbagai pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati komitmen bersama terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kegiatan ini bertempat di SMP Negeri 1 Sumber dan dibuka oleh Bapak Drs. H. Wahyu Mijaya, SH., M.Si selaku Penjabat (Pj) Bupati Cirebon.
PPDB sendiri merupakan proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah yang dilakukan setiap tahun. Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam PPDB, Surat Dirjen Pauddasmen Nomor 3934/C/DS.00.02/2024 tentang Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB Tahun 2024, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 74/PK 11.01.01/KESRA tanggal 30 Mei 2024 tentang Pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Komitmen tersebut mencakup hal-hal seperti:
1. memastikan keamanan dan ketertiban selama proses PPDB berlangsung, dengan menggelar pengamanan yang memadai dan menindak tegas setiap gangguan dalam proses tersebut;
2. menegakkan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi dalam konteks PPDB dengan prinsip keadilan;
3. mengedepankan PPDB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman informasi hingga proses seleksi dan pengumuman hasil, untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya;
4. menjamin pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku dan meminta semua pihak untuk tidak melakukan intervensi yang melanggar aturan; dan
5. menjamin pelaksanaan PPDB bebas dari pungutan liar.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa PPDB berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian atau perselisihan di masyarakat. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PPDB yang obyektif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Cirebon.
Sumber: Bidang SMP
Kami siap melayani Anda
Ketahui tentang Kami
Tugas Pokok dan Fungsi Kami
Program Kerja Kami
Daftar Kepala Dinas Kami
Daftar Pegawai Kami
Dapatkan Informasi dari Kami
Informasi tentang Pelayanan Kami
Informasi Prestasi Siswa
Informasi tentang Agenda Kegiatan Kami
Kumpulan Peraturan yang berkaitan dengan Dunia Pendidikan
Informasi berupa Berita
Informasi berupa Pengumuman
Arsip Dinas
Dapatkan Materi dari Kami
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kurikulum adalah peran mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Artikel adalah karangan faktual secara lengkap dengan panjang tertentu yang dibuat untuk dipublikasikan (melalui koran, majalah, buletin, dsb) dan bertujuan menyampaikan gagasan dan fakta yang dapat meyakinkan, mendidik, dan menghibur.
Istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan suatu makna, konsep proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu
Kami akan memproses Informasi/Pesan yang Anda sampaikan.
Gallery Photo Kegiatan Kami
Gallery Video Kami
Alamat web yang berkaitan dengan kami