Daftar Pengumuman

Perihal Deskripsi Lampiran
LAPORAN STATISTIK JUMLAH PENGADUAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIREBON
  • Ringkasan Kinerja Kumulatif (2025–2026):

    • Tahun 2025: 25 aduan masuk, 100% Selesai ditindaklanjuti.

    • Tahun 2026: 25 aduan masuk, 96,0% Selesai (1 aduan masih dalam proses).

    • Total Kumulatif: 50 aduan dengan tingkat penyelesaian rata-rata mencapai 98,0%.

  • Statistik Jenis & Media Pengaduan:

    • Kanal Lapor.go.id menjadi media utama yang paling banyak diakses masyarakat (16 aduan di 2025 dan 11 aduan di 2026).

    • Layanan Tatap Muka / Unit Pelayanan Umum mengalami peningkatan signifikan di tahun 2026 (11 aduan).

    • Kanal media sosial dan pesan instan (WhatsApp dan Instagram) juga aktif dimanfaatkan oleh masyarakat.

  • PENDAFTARAN PENERIMAAN MURID BARU JENJANG SEKOLAH DASAR (SD) NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN

    Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Peraturan Bupati Cirebon Nomor 10 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Nomor 400.3/Kpts.548/ Disdik Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2026/2027, dengan ini kami sampaikan Pengumuman tentang Pendaftaran Penerimaan Murid Baru Jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2026/2027.
    Informasi lebih lanjut tentang SPMB SMP

    Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Nomor : 421.11/1892/Disdik tentang Kampanye Sekolah Sehat.

    Dalam upaya mewujudkan visi Pendidikan Indonesia melalui implementasi Merdeka Belajar, perlu terus ditingkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan secara holistik di satuan pendidikan. Kesehatan sekolah dan kesehatan peserta didik merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Dalam rangka peningkatan status kesehatan sekolah dan kesehatan peserta didik, berikut terlampir Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Nomor : 421.11/1892/Disdik tentang Kampanye Sekolah Sehat.

    Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal

    Yth. 

    1. Pengawas/Penilik Satuan Pendidikan; 

    2. Kepala Pendidikan Anak Usia Dini; 

    3. Kepala Sekolah Dasar Negeri/Swasta. 

    Se-Kabupaten Cirebon 


    Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Nomor: 421.11/692/PAUD Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal mari kembali bergotong royong untuk mencapai perubahan yang kita inginkan. Untuk itu, mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menindaklanjutinya.

    Mari kita jaga hak anak-anak kita untuk bertumbuh dengan bahagia dan berproses dengan merdeka.

    Mari kita sukseskan gerakan penguatan Transisi PAUD-SD bersama. 


    Atas bantuan dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. 


    Salam Merdeka Belajar, Salam Merdeka Bermain - Transisi PAUD-SD

    Syarat Perizinan Satuan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon

    Syarat Perizinan Satuan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang terdiri dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), setelah syarat sudah lengkap dapat diajukan perizinan melalui sinofa.online

    Butuh Konsultasi Tentang Pendidikan ?

    Kami siap melayani Anda

    Tentang Kami

    Ketahui tentang Kami

    Tupoksi

    Tugas Pokok dan Fungsi Kami

    Program Kerja

    Program Kerja Kami

    Kepala Dinas

    Daftar Kepala Dinas Kami

    Pegawai

    Daftar Pegawai Kami

    Informasi

    Dapatkan Informasi dari Kami

    Pelayanan

    Informasi tentang Pelayanan Kami

    Prestasi

    Informasi Prestasi Siswa

    Agenda Kegiatan

    Informasi tentang Agenda Kegiatan Kami

    Peraturan

    Kumpulan Peraturan yang berkaitan dengan Dunia Pendidikan

    Berita

    Informasi berupa Berita

    Pengumuman

    Informasi berupa Pengumuman

    Arsip

    Arsip Dinas

    Pendidikan

    Dapatkan Materi dari Kami

    Kalender Pendidikan

    Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

    Artikel

    Artikel adalah karangan faktual secara lengkap dengan panjang tertentu yang dibuat untuk dipublikasikan (melalui koran, majalah, buletin, dsb) dan bertujuan menyampaikan gagasan dan fakta yang dapat meyakinkan, mendidik, dan menghibur.

    Hubungi Kami

    Kami akan memproses Informasi/Pesan yang Anda sampaikan.