10 Januari 2017
"Ketika masa Perang Dunia ke-II berkecamuk
dan Hiroshima-Nagasaki hancur lebur oleh bom atom sekutu pada tahun 1945,
pertanyaan utama yang terlontar dari Kaisar Hirohito pada waktu itu adalah:
Berapa orang jumlah Guru yang tersisa?? Pertanyaan yang di luar dugaan dari
Sang Kaisar, namun hal ini mencerminkan betapa maha pentingnya Guru sebagai
perubah suatu peradaban." itu lah ilustrasi yang disampaikan oleh Gubernur
Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, Lc., di sela-sela menyampaikan sambutan dan
arahan di hadapan Peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan SMA/SMK se-Jawa Barat, Selasa (10/01/17) di Aula Pusdai, Kota Bandung.
Seluruh Kepala Sekolah, Kaur Tata
Usaha, Pengawas seluruh SMA/SMK hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi
Pengelolaan SMA/SMK se-Jawa Barat yang dibuka langsung oleh Gubernur Ahmad
Heryawan. Kegiatan ini merupakan rangkaian berkaitan dengan berlakunya
kewenangan pengelolaan SMA/SMK (Dikmen) oleh Pemerintah Provinsi per-1
Januari 2017 berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Gubernur menekankan tentang betapa penting dan
mulianya profesi Guru sebagai ujung tombak pencetak generasi masa depan bangsa.
Maka dari itu pihaknya berjanji dengan berlakunya alih kelola ini akan
semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan terhadap para Guru dan seluruh
pelayanan pendidikan di Provinsi Jawa Barat pada umumnya.
Di sisi lain, Gubernur juga menyampaikan rasa
bangga pada peningkatan APK Pendidikan Jawa Barat. Hal itu merujuk pada angka
1,8 juta Siswa SMA/SMK yang terdaftar pada tahun ini, angka itu meningkat 100%
dari jumlah pada tahun 2008 atau pada awal Pemerintahannya yang hanya sekitar
900.000 Siswa pada jenjang SMA/SMK.
Pada akhir sambutannya, Gubernur pun
mengingatkan kepada para Guru akan pentingnya bekal Soft skill bagi pelajar.
"Seseorang memiliki skill yang hebat, pintar, dan cerdas, namun bila tidak
disertai dengan karakter yang baik maka akan timpang seperti seseorang yang
autis. Tidak bisa berinteraksi sosial." Ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Barat, Dr. Ir. H. Ahmad Hadadi, M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat
datang dan selamat bekerja dengan semangat baru kepada seluruh Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Dikmen yang telah resmi menjadi warga Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat seraya memperkenalkan jajaran Pejabat Eselon di Lingkungan
Disdik Jabar yang turut hadir mendampinginya. Kadisdik mengajak kepada seluruh
hadirin untuk senantiasa meningkatkan etos kerja dan menjalankan seluruh amanah
mulia sebagai pejuang pendidikan dengan hati yang ikhlas.
Seperti diketahui, dengan berlakunya alih kelola
SMA/SMK oleh Provinsi, maka Pemprov Jabar membentuk 7 Balai Pelayanan dan
Pengawasan Pendidikan Wilayah (BPPPW), dengan tugas pokok menyelenggarakan
sebagian kegiatan teknis operasional di bidang pelayanan dan pengawasan
pendidikan, meliputi pelayanan pendidikan dan pengawasan pendidikan serta
mengendalikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi balai pelayanan dan pengawasan
pendidikan wilayah.
Ke-7 Wilayah tersebut yaitu :
1. BPPPW I Bogor, meliputi wilayah kerja Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
2. BPPPW II Karawang, meliputi wilayah kerja Kabupaten Karawang,
Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten
Subang.
3. BPPPW III Sukabumi, meliputi wilayah kerja Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
4. BPPPW IV Bandung, meliputi
wilayah kerja Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
5. BPPPW V Majalengka, meliputi
wilayah kerja Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu.
6. BPPPW VI Tasikmalaya, meliputi wilayah kerja Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.
7. BPPPW VII Banjar, meliputi wilayah kerja Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Sementara itu dalam penyelenggaraannya,
tugas pokok Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Wilayah mempunyai fungsi:
a. Penyelenggaraan penyusunan bahan kebijakan teknis pelayanan dan
pengawasan pendidikan;
b. Penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan pendidikan meliputi pelayanan
pendidikan dan pengawasan pendidikan;
c. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Balai; dan
d. Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Sekolah
yang merupakan Satuan Pendidikan dipimpin oleh Kepala Sekolah yang
merupakan Jabatan Fungsional (termasuk Wakil Kepala Sekolah), sedangkan
Bagian Tata Usaha pada Satuan Pendidikan merupakan Jabatan Eselon IV.b.
Selain itu, Balai Pelayanan dan Pengawasan
Pendidikan Wilayah juga melaksanakan :
1. Pelayanan administrasi untuk menunjang
penyelesaian Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berada di UPTD
Satuan Pendidikan Daerah (SMA, SMK, dan SLB);
2. Pengawasan terhadap mutu penyelenggaraan
pendidikan yang dilaksanakan pada UPTD Satuan Pendidikan Daerah (SMA, SMK, dan
SLB).
3. Fasilitasi penyusunan RKA/DPA
terhadap UPTD Satuan Pendidikan Daerah (SMA, SMK, dan SLB).
4. Fasilitasi pengadaan sarana dan prasarana
UPTD Satuan Pendidikan Daerah (SMA, SMK, dan SLB).
Kegiatan
Rakor ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul
15.00 WIB, yang dibagi menjadi 3 sesi mengingat besarnya jumlah undangan
yang hadir dan keterbatasan tempat kegiatan berlangsung. Selain
Gubernur Jawa Barat, turut hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Pimpinan Bank
Jabar Banten (BJB), dan Bunda Literasi Jawa Barat yang
juga Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Jawa Barat Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si.
Sumber: http://disdik.jabarprov.go.id/website/news?id=093f65e080a295f8076b1c5722a46aa2
Kami siap melayani Anda
Ketahui tentang Kami
Tugas Pokok dan Fungsi Kami
Program Kerja Kami
Daftar Kepala Dinas Kami
Daftar Pegawai Kami
Dapatkan Informasi dari Kami
Informasi tentang Pelayanan Kami
Informasi Prestasi Siswa
Informasi tentang Agenda Kegiatan Kami
Kumpulan Peraturan yang berkaitan dengan Dunia Pendidikan
Informasi berupa Berita
Informasi berupa Pengumuman
Arsip Dinas
Dapatkan Materi dari Kami
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kurikulum adalah peran mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Artikel adalah karangan faktual secara lengkap dengan panjang tertentu yang dibuat untuk dipublikasikan (melalui koran, majalah, buletin, dsb) dan bertujuan menyampaikan gagasan dan fakta yang dapat meyakinkan, mendidik, dan menghibur.
Istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan suatu makna, konsep proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu
Kami akan memproses Informasi/Pesan yang Anda sampaikan.
Gallery Photo Kegiatan Kami
Gallery Video Kami
Alamat web yang berkaitan dengan kami