|
Mutasi NUPTK
Kamis Wage, 30 Juli 2009 Posted By : Adis Bagi Guru-guru PNS dan Non PNS yang mutasi/pindah tugas dari Kabupaten cirebon ke Kabupaten / Kota lain harap mengisi lembar SURAT MUTASI GURU dan database yang ada di Kabupaten harus dibawa untuk di masukan di database Kabupaten / Kota tujuan, agar tidak terjadi duplikasi data. dan Guru-guru PNS dan Non PNS yang mutasi/pindah tugas dari Kabupaten/Kota lain yang masuk ke Kabupaten Cirebon harap membawa database dari Kabupaten/kota asal.
terima kasih Sumber: Operator NUPTK Kab. Cirebon
AGENDA HARI INI
VISITORS COUNTER
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()
|
|||||||||||||||||||||||||||









